Oleh : Oleh : SHAVA SEPTYANINGRUM
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora - Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora / Sejarah Peradaban Islam - Salatiga, 2026
Oleh : Oleh : Fakhrul Fata
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Keluarga Islam (Ahwal Sakhshiyyah) - Salatiga, 2026
Oleh : Oleh : Fadil Muhammad
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) - Salatiga, 2026
Oleh : Oleh : Erina Febriyanti
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Oleh : Oleh : Eriel Putri Andriani
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Oleh : Oleh : Elli Dwi Patmasari
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora - Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora / Sejarah Peradaban Islam - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Penelitian ini berangkat dari keberadaan bencana alam dan non-alam di Kabupaten Magelang, khususnya wilayah Muntilan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas Gunung Merapi. Kondisi tersebut mendorong terbentuknya organisasi relawan Taruna Siaga Bencana Tagana pada tahun 2006 sebagai bagian dari upaya penanganan bencana dan pelayanan sosial kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk: 1 menjelaskan proses terbentuknya dan perkembangan Tagana di Muntilan sejak tahun 2006; 2 menganalisis perkembangan peran Tagana dalam penanganan erupsi dan pemulihan pascaerupsi Gunung Merapi selama 2007–2019; dan 3 menganalisis perubahan keterlibatan Tagana dalam menghadapi bencana non-alam, khususnya pandemi Covid-19, pada 2020–2022. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian berupa wawancara, dokumentasi, arsip, dan sumber tertulis yang berkaitan dengan aktivitas Tagana di Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Tagana mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika kebencanaan. Pada periode awal, Tagana berfokus pada konsolidasi organisasi dan penguatan kapasitas relawan. Pada masa erupsi Merapi, peran Tagana berkembang dalam tanggap darurat dan pelayanan pengungsian, kemudian berlanjut pada kegiatan mitigasi, kesiapsiagaan, pendidikan kebencanaan, dan pemulihan. Pada 2020–2022, Tagana menyesuaikan perannya dalam menghadapi pandemi Covid-19 melalui dukungan logistik, dapur umum, edukasi protokol kesehatan, serta pengembangan sistem pelaporan. Perkembangan tersebut menunjukkan kemampuan Tagana beradaptasi terhadap perubahan bentuk dan kebutuhan penanganan bencana.
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Keluarga Islam (Ahwal Sakhshiyyah) - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Perkawinan dalam hukum Islam merupakan ikatan keperdataan sekaligus religius yang keberlangsungannya berkaitan dengan kesatuan agama. Ketika salah satu pihak keluar dari Islam riddah, status perkawinan menjadi persoalan karena Kompilasi Hukum Islam KHI belum mengaturnya secara tegas dan konsisten. Pasal 75 huruf a mengandaikan pembatalan karena murtad, tetapi hanya mengatur pengecualian terhadap daya berlaku surut putusan pembatalan. Sementara itu, Pasal 116 huruf h menempatkan murtad sebagai alasan perceraian apabila menyebabkan ketidakrukunan. Dualitas ini mengaburkan batas antara pembatalan/fasakh, dan perceraian serta melahirkan disparitas putusan. Tujuan penelitian ini mengkaji pengaturan murtad salah satu pasangan suami-istri dalam dalam KHI dan analisis secara kritis ketentuan tersebut dari perspektif Wahbah Zuhaili. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan studi kepustakaan. Bahan hukum primernya ialah KHI, serta kitab al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh karya Wahbah Zuhaili. Bahan hukum didokumentasikan, diklasifikasikan, dan ditelaah berdasarkan otoritas, relevansi, serta konsistensi sumber. Selanjutnya, bahan hukum dianalisis secara normatif-kritis dengan menggunakan pemikiran Wahbah Zuhaili sebagai pisau analisis dan disusun melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan murtad dalam KHI belum dirumuskan dalam konstruksi hukum yang tegas dan konsisten. Pasal 75 secara implisit menghubungkan murtad dengan batalnya perkawinan, tetapi Pasal 70 dan Pasal 71 tidak mencantumkannya sebagai alasan batal atau dapat dibatalkannya perkawinan, sedangkan Pasal 116 huruf h menempatkan murtad sebagai alasan perceraian apabila menyebabkan ketidakrukunan. Analisis berdasarkan perspektif Wahbah Zuhaili menunjukkan bahwa syarat ketidakrukunan tersebut tidak sejalan dengan konstruksi riddah sebagai sebab al-furqah karena mencampurkan sebab syar'i berupa perubahan status agama dengan akibat sosiologis berupa ketidakrukunan rumah tangga. Menurut Wahbah Zuhaili, riddah merupakan sebab fasakh terhadap perkawinan yang semula sah karena setelah akad muncul penghalang syar'i terhadap keberlangsungan hubungan suami-istri. Dengan demikian, perbedaan konstruksi terletak pada titik penentuan akibat hukumnya, yaitu KHI mengaitkan murtad dengan kondisi ketidakrukunan rumah tangga, sedangkan Wahbah Zuhaili menitikberatkan pada perubahan status agama dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan akad.
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar'iyyah) - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima PKL merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban ruang publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha sektor informal. Secara normatif, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 mengamanatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah PPKUKM untuk melaksanakan penataan dan pemberdayaan PKL. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih adanya PKL yang beraktivitas di trotoar dan badan jalan, keterbatasan lokasi binaan, serta rendahnya kepatuhan sebagian PKL terhadap ketentuan zonasi. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 dengan pelaksanaannya di lapangan, khususnya dalam penataan dan pemberdayaan PKL di Kecamatan Ciracas. Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1 Bagaimana peran Dinas PPKUKM dalam penataan dan pemberdayaan PKL di Kecamatan Ciracas Kota Jakarta Timur? 2 Bagaimana peran Dinas PPKUKM dalam penataan dan pemberdayaan PKL di Kecamatan Ciracas Kota Jakarta Timur perspektif kebijakan publik? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data penelitian terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Dinas PPKUKM Jakarta Timur dan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Ciracas, sedangkan data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan peran Dinas PPKUKM dalam penataan dan pemberdayaan PKL di Kecamatan Ciracas dalam perspektif kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas PPKUKM Jakarta Timur belum melaksanakan kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL di Kecamatan Ciracas berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 secara optimal. Oleh karena itu, Dinas PPKUKM perlu meningkatkan koordinasi, mengoptimalkan penyediaan lokasi binaan yang strategis, serta memperkuat program pemberdayaan agar pelaksanaan penataan dan pemberdayaan PKL dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tujuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015.
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, negara berkewajiban memberikan kepastian hukum melalui penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat. Namun, pada industri kerupuk kedelai di Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, masih terdapat banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal meskipun sertifikasi tersebut bersifat wajib. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dalam penerapan sertifikasi halal pada industri kerupuk kedelai di Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menurut teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan field research dengan pendekatan yuridis empiris. Tekhnik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pelaku usaha kerupuk serta pihak terkait, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa penegakan hukum sertifikasi halal di Sentra Industri Kerupuk Kedelai Desa Gading, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, belum berjalan secara optimal. Hal tersebut terlihat dari masih adanya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal meskipun telah mengetahui adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang diperdagangkan. Dari perspektif sistem hukum Lawrence M. Friedman, kondisi tersebut tidak semata mata disebabkan oleh substansi hukum, karena ketentuan mengenai kewajiban sertifikasi halal telah tersedia dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan lebih terlihat pada aspek struktur hukum dan budaya hukum. Pada aspek struktur hukum, pelaksanaan pembinaan, pendampingan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap pelaku usaha belum sepenuhnya menjangkau seluruh pelaku usaha di sentra industri kerupuk Desa Gading. Sementara itu, pada aspek budaya hukum, masih terdapat pelaku usaha yang meskipun telah mengetahui kewajiban sertifikasi halal, belum menjadikan sertifikasi halal sebagai suatu kebutuhan yang harus segera dipenuhi. Dengan demikian, terdapat kesenjangan antara pengetahuan pelaku usaha mengenai kewajiban hukum dengan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat PAMSIMAS merupakan Program Pemerintah yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi berbasis mayarakat. Dalam pelaksanaannya di Dusun Gunung Sari, Program PAMSIMAS telah memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenui kebutuhan air bersih, namun masih dijumpai beberapa kendala dalam pengelolaan Program dan pemanfaatan tanah hibah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Program PAMSIMAS di Dusun Gunung Sari serta menganalisis pengelolaannya ditinjau dari asas-asas muamalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan field research yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data Primer dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan pengurus PAMSIMAS, Kepala Desa, masyarakat dan tokoh masyarakat, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memperoleh data mengenai Pengelolaan Program PAMSIMAS di Dusun Gunung Sari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Program PAMSIMAS di Dusun Gunung Sari meliputi pengelolaan operasional, pengelolaan dana iuran, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan tanah hibah sebagai lokasi pembangunan fasilitas air bersih. Program tersebut telah memberikan manfaat bagi masyarakat, namun masih terdapat kendala pada aspek operasional, administrasi dan pelaporan dana, termasuk kejelasan alokasi honor pengurus, koordinasi dengan Pemerintah Desa, dan kepastian hukum tanah hibah. Ditinjau dari asas-asas muamalah, pengelolaan Program PAMSIMAS pada dasarnya telah mencerminkan asas maslahah, amanah, keseimbangan, dan konsensualisme. Akan tetapi, penerapan keempat asas tersebut belum sepenuhnya optimal sehingga diperlukan perbaikan dalam administrasi, transparansi, dan pertanggungjawaban dana, kejelasan hak pengurus, koordinasi, serta penyelesaian administrasi tanah hibah agar pengelolaan Program PAMSIMAS semakin sesuai dengan asas-asas muamalah.
Jenis Koleksi & Penerbit : Tugas Akhir Fakultas Syariah - Fakultas Syariah / Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) - Salatiga, 2026
Tanggal Input : 29-10-2026
Abstraksi : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya penyimpangan dalam mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi di Desa Pelem Kabupaten Blora. Penyimpangan tersebut meliputi pengumpulan Kartu Tani secara kolektif oleh pengurus kelompok tani, perbedaan pembagian alokasi antara kelompok tani sawah dan kelompok tani hutan, serta praktik bundling yang mewajibkan petani membeli pupuk non-subsidi bersamaan dengan pupuk bersubsidi. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum dan keadilan yang perlu dikaji secara mendalam. Fokus penelitian dalam skripsi ini yaitu untuk mengetahui mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi di Desa Pelem Kabupaten Blora dalam perspektif akad wakalah dan teori keadilan John Rawls. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan field research dengan pendekatan kualitatif dan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara mendalam dengan enam informan. Serta data sekunder berupa dokumentasi dan peraturan-peraturan mengenai pengambilan pupuk bersubsidi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian ini menggunakan teknik kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengambilan pupuk bersubsidi di Desa Pelem melibatkan tiga penyimpangan utama, yaitu pengelolaan Kartu Tani secara kolektif oleh pengurus, perbedaan sistem alokasi antara kedua kelompok tani, dan praktik bundling yang menyebabkan harga di tingkat petani melebihi Harga Eceran Tertinggi HET yang ditetapkan pemerintah. Ditinjau dari akad wakalah, praktik pengumpulan Kartu Tani secara substansi telah memenuhi rukun wakalah yaitu adanya wakil, muwakkil, objek, sighah dan bersifat tidak mengikat ghair lazim, namun persoalan mendasar terletak pada objeknya, dimana kartu tani yang seharusnya digunakan untuk pengambilan pupuk bersubsidi tapi dalam pelaksanaannya pengurus juga membelikan pupuk non subsidi bundling. Ditinjau dari teori keadilan John Rawls, pengumpulan Kartu Tani berpotensi mengurangi kebebasan individu petani, mekanisme bagi rata belum memenuhi syarat keadilan substantif, dan praktik bundling merupakan persoalan struktural yang secara konsisten membebani petani sebagai pihak yang paling tidak beruntung the least advantaged, sehingga tidak dapat dibenarkan secara moral menurut prinsip perbedaan difference principle John Rawls.